SMP NEGERI 2 SUSUT

KEPALA SEKOLAH

KEPALA SEKOLAH
I Wayan Suarsana,S.Pd.,M.Pd

WAKA KESISWAAN

WAKA KESISWAAN
I Nyoman Suarjana,S.Pd

WAKA KURIKULUM

WAKA KURIKULUM
I Wayan Panya, S.Ag

Ka. PERPUSTAKAAN

Ka. PERPUSTAKAAN
I NENGAH JUNI ASTITI,S.Pd
Showing posts with label 2021. Show all posts
Showing posts with label 2021. Show all posts

PENDAFTARAN PIP 2021

Written By Bangli Era Baru on Wednesday, April 28, 2021 | 2:00 PM

 

Syarat Daftar Bantuan PIP 2021

SILAKAN BACA SAMPAI SELESAI DAN SILAKAN KLIK LINK PENDAFTARAN DI BAGIAN AKHIR ARTIKEL INI

Peserta Program Indonesia Pintar harus membuat Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Penerima KIP harus terdaftar sebagai peserta didik di lembaga pendidikan formal (SD/SMP/SMA/SMK) ataupun non formal (PKBM/SKB/LKP).

KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.


Cara Daftar Bantuan PIP 2021 N                          

Siswa dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke sekolah atau lembaga pendidikan terdekat.

Jika siswa tersebut tidak memiliki KKS, orang tuanya dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.

Jika sudah memiliki KKS atau SKTM, segera hubungi pihak sekolah atau lembaga pendidikan terdekat untuk melakukan pendaftaran.

Nantinya, sekolah atau lembaga pendidikan terdekat akan mengusulkan nama peserta didik untuk menjadi calon penerima KIP ke direktorat terkait.

Penggunaan Bantuan PIP 2021

Dana PIP dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Selain pengawasan internal sekolah/lembaga pendidikan, pengawasan eksternal dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayan, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).               

Untuk mengajukan PIP lewat sekolah silakan ini form pada link

BERIDUKUNGAN IKUTI CARANYA DIPOTO DIBAWAHINI



SILAKAN KLIK DISINI UNTUK MENGISI DATA UNTUK PENGAJUAN PIP

YANG DI SIAP KAN

1 POTO KARTU KELUARGA

2 POTO SURAT KETERANGAN MISKIN JIKA ADA

DAN SILAKAN KLIK DISINI UNTUK MELENGKAPI FORMULIR PENDAFTARAN

2:00 PM | 0 komentar | Read More

Cek Penerima Bantuan PIP 2021

Written By Bangli Era Baru on Tuesday, April 27, 2021 | 7:17 PM

 

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengklaim bahwa penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) di tahun sebelumnya yakni 2020 berjalan lancar.

Berikut besaran dana PIP :

Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp 450 ribu per tahun;

Peserta didik SMP /MTs/Paket B mendapatkan Rp 750 ribu per tahun;

Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp 1 juta per tahun.

Dana PIP dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi.

 

Adapun cara cek nama penerima sebagai berikut:

Cara Cek Penerima Bantuan PIP 2021

1. Masuk ke laman pip.kemdikbud.go.id atau klik Disini atau klik gambar dibawah ini





 Klik ‘Cek Penerima PIP’.

3.Masukkan (Nomor Induk Siswa Nasional) NISN Tanggal Lahir dan Nama Ibu Kandung siswa, untuk orang tua siswa bisa meminta ke siswa berapa NISN dari anaknya.

4. Setelah memasukkan data tersebut, kemudian klik ‘Cek Data’.

5. Maka akan muncul nama anak, nama sekolah, tempat tinggal dan bank penyalur.

PIP ini ditujukan untuk membantu peserta didik dalam membeli perlengkapan sekolah atau kursus, uang saku, biaya transportasi, biaya praktik tambahan, dan biaya uji kompetensi.

Begitu juga dengan penyaluran dana BOS yang langsung ditransfer ke rekening sekolah oleh Kementerian Keuangan. 

7:17 PM | 0 komentar | Read More

DAFTAR SISWA YANG TELAH MENGIKUTI UJI COBA AKM 2021


BERIKUT DAFTAR SISWA YANG TELAH SELESAI MENGIKUTI UJI COBA AKM DAN TELAH MENGISI FORMULIR SURVEY UJI COBA AKM

BERIKUT NAMA SISWA DAN HASIL UJI COBA AKM  KLIK DISINI


BAGI SISWA YANG BELUM MELAKSANAKAN UJI COBA MANDIRI SILAKAN DI LAKSANAKAN DAN SETELAH SELESAI ISILAH  DATA TELAH MENGERJAKAN UJI COBA AKM KLIK DISINI


BAGI YANG AKAN MELAKSANAKAN SILAKAN IKUTI PETUNJUK DI BAWAH INI



Salah satu terobosan yang dilakukan pusmenjar adalah meluncurkan uji coba ujian mandiri secara online bagi peserta didik semua jenjang pendidikan meliputi jenjang  SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA . Tentunya informasi ini sedikit memberikan kabar gembira bagi satuan pendidikan yang belum pernah mengikuti kegiatan simulasi AKM karena keterbatasan kuota peserta simulasi AKM.

Untuk satuan pendidikan SMP  tentunya dapat memanfaatkan uji coba secara mandiri ini untuk melakukan latihan simulasi AKM. Tidak dapat dipungkiri bahwa untuk jenjang SMP ujian berbasis komputer merupakan hal baru. Dikatakan hal baru karena selama ini belum pernah melakukan kegiatan berbasis komputer. Diperlukan keseriusan satuan pendidikan untuk mempersiapkan peserta didik agar mampu mengoperasikan komputer, mengenal fitur- fitur ujian AKM sehingga pada saat pelaksanaan asesmen nasional yang sesungguhnya peserta didik tidak mengalami kesulitan.
Berikut cara mengikuti uji coba akm online secara mandiri?
Untuk mengikuti ujian uji coba akm online secara mandiri silahkan ikuti langkah -langkah dibawah ini: 
1.Persiapkan perangkat anda laptop/PC/Komputer/HP2. Sambungkan perangkat anda dengan koneksi internet3. Silahkan anda akses alamat ini https://www.smpn2susut.com/ BACA SAMPAI TUNTAS DIBAGIAN AKHIR SUDAH DISEDIAKAN LINK UJI COBA AKM
4. Silahkan anda klik di bagian akhir totorial ini 


5. Pilih jenjang anda " SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA "
6. Lalu silahkan klik " Ok, Lanjutkan! " seperti terlihat pada gambar di bawah ini


7. Silakan login dengan menggunakan username dan password yang anda miliki (username dan password otomatis diberikan oleh sistem)
8. Lalu silahkan anda klik "Login" seperti terlihat pada gambar di bawah ini




9. Silahkan anda lengkapi Konfirmasi data Peserta di bawah ini
Konfirmasi data Peserta
Kode NIK  P130100230
Nama Peserta  P130100230 - Peserta 01
Jenis Kelamin:   Laki-Laki
Mata Ujian  :Literasi -SMP
Nama Peserta  :Ketikkan Nama Peserta
Tanggal Lahir Hari Bulan Tahun
Token  Ketikkan token di sini
Perhatihan gambar dibawah ini untuk lengkapi Konfirmasi data Peserta




 
10. Setelah data sudah lengkap dan benar silahkan anda tekan "Submit"
11. Lalu akan muncul Konfirmasi Tes
Nama Tes 
Literasi - SD/MI
Status Tes
Tes Baru 
Waktu Tes
03/11/2021 09:40
Alokasi Waktu Tes
30 Menit 
12. Silahkan anda klik " Mulai" seperti terlihat pada gambar di bawah ini




13. Selanjutnya akan muncul soal uji cobanya. Dengan 3 tombol navigasi: Soal Sebelumnya; Ragu-ragu; Soal Berikutnya seperti terlihat pada gambar di bawah ini



14. silahkan anda kejakan soal anda sampai selesai

15. Setelah soal selesai dikerjakan akan muncul "Konfirmasi Tes" dengan keterangan  Terimakasih telah berpartisipasi dalam tes ini. Silahkan tekan tombol SELESAI TES untuk mengakhiri tes. Atau tekan tombol KEMBALI untuk kembali ke halaman tes. seperti terlihat pada gambar di bawah ini.






16. Silahkan anda klik unduh hasil uji coba anda, seperti terlihat pada gambar di bawah ini






17. Setelah selesai proses mengunduh hasil silahkan anda klik "Logout" untuk mengakhiri kegiatan uji coba anda. seperti terlihat pada gambar di bawah ini



Mudah bukan cara mengikuti uji coba AKM secara mandiri untuk siswa jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA. Guna memudahkan pemahaman anda dalam melakukan uji coba AKM secara mandiri untuk siswa jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA saya juga menyiapakan video tutorialnya di bawah ini.

VIDIO TUTORIAL SEDANG DIKRJAKAN
UNTUK MENCOBA AKM MANDIRI KLIK DISINI

Semoga informasi yang saya bagikan berkaitang dengan cara mengikuti uji coba AKM secara mandiri untuk siswa jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA  dapat memberikan manfaat bagi kita semua.
 
Sumber: https://pusmenjar.kemdikbud.go.id/akm/


2:30 PM | 0 komentar | Read More

ISTIMEWA GURU HONORER BISA IKUT UJIAN PPPK 3 KALI DALAM SETAHUN

Written By Bangli Era Baru on Friday, December 25, 2020 | 8:46 PM

 

Proses koordinasi dan konsultasi secara langsung yang dilakukan pemerintah pusat dan pemerintah daerah diharapkan mampu mempermudah penyusunan dan pemetaan formasi guru sesuai kebutuhan wilayah masing-masing. Dengan demikian, proses pengajuan formasi guru PPPK oleh pemerintah daerah dapat diselesaikan Desember 2020




Khusus untuk seleksi Guru PPPK akan dilaksanakan 3 kali pada kurun waktu tahun 2021

Dikutip dari website resmi Kemendikbud, untuk mekanisme seleksi PPPK, individu yang mendapat hak mendaftar seleksi PPPK tahun 2021 yakni:

1. Guru Honorer yang terdaftar di Dapodik baik mengajar di sekolah negeri maupun swasta;

2. Individu yang memiliki sertifikat pendidik;

3. Guru Honorer K2 yang pernah terdaftar di Dapodik ataupun Database BKN.

 Nadiem Makarim menjelaskan rekrutmen PPPK ini diberi hak istimewa. Jika sebelumnya setiap pendaftar hanya diberikan kesempatan satu kali ujian seleksi per tahun, sekarang setiap pendaftar dapat mengikuti ujian seleksi sampai tiga kali.

8:46 PM | 0 komentar | Read More

SEKILAS BERITA P3K TAHUN ANGGARAN 2021

 HASIL P3K

Rangkuman sekilas mengenai P3K, ini hanya penangkapan saya pribadi, jika ada kekeliruan sebumnya saya mohon maaf

Berikut rangkuman mengenai informasi P3K.


1. Siapa saja di dapodik yang terdaftar sebagai guru baik GTY atau Honorer bisa ikut P3K

2. Usia 20-59 ( guru )

3. dinas mengusulkan kebutuhan guru sampai 31 desember 2020.

4. pusat menentukan formasi berdasar poin 3

5. guru mendaftar seleksi

6. Guru membuat akun, mendaftar, lalu mencetak kartu ujian

7. Peserta mengikuti seleksi seperti CPNS ( online / UNBK )

8. jika gagal ada 2x kesempatan lagi, total 3x peluang mengikuti seleksi

9. data DAPODIK DAN DINDUKCAPIL wajib sama, demi kenyamanan pemberkasan Anda

10. Yang lolos digaji langsung dari pusat, bukan anggaran daerah

11. akan ada pelatihan online kalau tidak ada perubahan


Demikian sedikit rangkuman yang diterima, semoga benar adanya dan dapat diterima kawan kawan semua, 

Terimakasih

7:28 PM | 0 komentar | Read More