SMP NEGERI 2 SUSUT

KEPALA SEKOLAH

KEPALA SEKOLAH
I Wayan Suarsana,S.Pd.,M.Pd

WAKA KESISWAAN

WAKA KESISWAAN
I Nyoman Suarjana,S.Pd

WAKA KURIKULUM

WAKA KURIKULUM
I Wayan Panya, S.Ag

Ka. PERPUSTAKAAN

Ka. PERPUSTAKAAN
I NENGAH JUNI ASTITI,S.Pd
Showing posts with label 2020. Show all posts
Showing posts with label 2020. Show all posts

ISTIMEWA GURU HONORER BISA IKUT UJIAN PPPK 3 KALI DALAM SETAHUN

Written By Bangli Era Baru on Friday, December 25, 2020 | 8:46 PM

 

Proses koordinasi dan konsultasi secara langsung yang dilakukan pemerintah pusat dan pemerintah daerah diharapkan mampu mempermudah penyusunan dan pemetaan formasi guru sesuai kebutuhan wilayah masing-masing. Dengan demikian, proses pengajuan formasi guru PPPK oleh pemerintah daerah dapat diselesaikan Desember 2020




Khusus untuk seleksi Guru PPPK akan dilaksanakan 3 kali pada kurun waktu tahun 2021

Dikutip dari website resmi Kemendikbud, untuk mekanisme seleksi PPPK, individu yang mendapat hak mendaftar seleksi PPPK tahun 2021 yakni:

1. Guru Honorer yang terdaftar di Dapodik baik mengajar di sekolah negeri maupun swasta;

2. Individu yang memiliki sertifikat pendidik;

3. Guru Honorer K2 yang pernah terdaftar di Dapodik ataupun Database BKN.

 Nadiem Makarim menjelaskan rekrutmen PPPK ini diberi hak istimewa. Jika sebelumnya setiap pendaftar hanya diberikan kesempatan satu kali ujian seleksi per tahun, sekarang setiap pendaftar dapat mengikuti ujian seleksi sampai tiga kali.

8:46 PM | 0 komentar | Read More

SEKILAS BERITA P3K TAHUN ANGGARAN 2021

 HASIL P3K

Rangkuman sekilas mengenai P3K, ini hanya penangkapan saya pribadi, jika ada kekeliruan sebumnya saya mohon maaf

Berikut rangkuman mengenai informasi P3K.


1. Siapa saja di dapodik yang terdaftar sebagai guru baik GTY atau Honorer bisa ikut P3K

2. Usia 20-59 ( guru )

3. dinas mengusulkan kebutuhan guru sampai 31 desember 2020.

4. pusat menentukan formasi berdasar poin 3

5. guru mendaftar seleksi

6. Guru membuat akun, mendaftar, lalu mencetak kartu ujian

7. Peserta mengikuti seleksi seperti CPNS ( online / UNBK )

8. jika gagal ada 2x kesempatan lagi, total 3x peluang mengikuti seleksi

9. data DAPODIK DAN DINDUKCAPIL wajib sama, demi kenyamanan pemberkasan Anda

10. Yang lolos digaji langsung dari pusat, bukan anggaran daerah

11. akan ada pelatihan online kalau tidak ada perubahan


Demikian sedikit rangkuman yang diterima, semoga benar adanya dan dapat diterima kawan kawan semua, 

Terimakasih

7:28 PM | 0 komentar | Read More