SMP NEGERI 2 SUSUT

KEPALA SEKOLAH

KEPALA SEKOLAH
I Wayan Suarsana,S.Pd.,M.Pd

WAKA KESISWAAN

WAKA KESISWAAN
I Nyoman Suarjana,S.Pd

WAKA KURIKULUM

WAKA KURIKULUM
I Wayan Panya, S.Ag

Ka. PERPUSTAKAAN

Ka. PERPUSTAKAAN
I NENGAH JUNI ASTITI,S.Pd
Showing posts with label cara. Show all posts
Showing posts with label cara. Show all posts

Cara ajukan usulan STB tv digital gratis dari pemerintah

Written By Bangli Era Baru on Saturday, March 26, 2022 | 10:22 PM

 Untuk mendapatkan STB secara gratis dari pemerintah tentu ada persyaratan yang harus dipenuhi.


Sampai saat ini, ada lima syarat wajib yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo ini.

Ada pun persyaratannya adalah sebagai berikut:



1. Penerima bantuan berupa Set Top Box (STB) keluarga rumah tangga miskin yang masih menggunakan TV analog.


2. Merupakan warga negara Indonesia yang dapat dibuktikan dengan kepemilikan NIK dan KTP elektronik penerima.

3. Tempat tinggal penerima bantuan harus berada dalam cakupan migrasi TV digital atau Analog Switch off (ASO).

4. Untuk mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari pemerintah, calon penerima harus mencocokan terlebih dahulu data NIK dan KTP yang dimiliki dengan data yang ada dalam sistem DTKS Kemensos

5. Penerima juga harus terdaftar dalam DTKS kemensos untuk mendapatkan Set Top Box (STB) dari Kominfo.


Perlu diingat, untuk mendapatkan bansos Set Top Box (STB) gratis Kominfo, haruslah terdaftar dulu di DTKS Kemensos.


Bagi Anda yang belum terdaftar di DTKS Kemensos, bisa mendaftarkan diri secara online dengan menggunakan HP Anda dan NIK KTP

Berikut Daftar DTKS Kemensos Secara Online



1. Download aplikasi Cek Bansos di Playstore HP Anda


2. Siapkan NIK KTP

3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH, BST, dan BPNT.


4. Lalu pilih tambah usulan.


5. Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.


6. Selanjutnya, tinggal pilih jenis bansos Kemensos seperti PKH atau BPNT.***

10:22 PM | 0 komentar | Read More

BERIKUT CARA CEK SIGNAL TV DIGITAL SECARA MANDIRI MELALUI APP ANDROID

Written By Bangli Era Baru on Friday, March 25, 2022 | 9:56 PM

CEK SIGNAL TV DIGITAL SECARA MANDIRI MELALUI APP ANDROID


Hal pertama kalau mau nonton TV digital kita tidak beli TV atau set top box, tapi kita perlu cek dulu di daerah rumah kita sudah ada sinyal TV digital atau belum. 


Untuk melakukan pengecekkan, masyarakat bisa menginstall aplikasi tersebut melalui Google Play atau AppStore. Di aplikasi itu, terdapat fitur-fitur untuk menemukan sinyal TV digital.


Bisa melihat letak pemancar di sekitar kita, bisa melihat kanal frekuensinya, juga bisa melihat sinyal cukup kuat jadi bisa menerima konten dan daftar channel yang bisa ditonton, sejumlah masyarakat mengeluhkan, hasil sinyal di aplikasi berbeda dengan yang diterima di TV.

periode simultas jadi kita menayangkan digital dan analog bersamaan.


Hal tersebut supaya tidak mengganggu siaran analog yang masih ditonton masyarakat Indonesia. Analog-Switch-Off (ASO). Karena itu, ASO tahap pertama pada 30 April 2022 menjadi penting.

BERIKUT CARA CEK SIGNAL TV DIGITAL SECARA MANDIRI MELALUI APP ANDROID



9:56 PM | 0 komentar | Read More

Cara Download Serta Pengisian Ajuan DUPAK Guru

Written By Bangli Era Baru on Tuesday, January 26, 2021 | 7:45 AM

 

Pada kesempatan kali ini kami ingin menyajikan contoh pengisian Daftar Usul Kenaikan Pangkat (DUPAK) untuk jabatan fungsional guru. DUPAK merupakan format yang wajib diisi sebagai salah satu syarat untuk kenaikan pangkat guru. Format DUPAK berisi kegiatan-kegiatan guru yang terdiri dari unsur utama dan unsur penunjang sesuai dengan Lampiran I Permenpan RB Nomor 16 tahun 2009.


Download formatisian DUPAK, silakan klik di sini. Format isian DUPAK belum termasuk LampiranII – V.

1. Periode Pengajuan DUPAK

Daftar usulan DUPAK untuk jabatan fungsional guru yang telah memenuhi syarat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi untuk periode April diusulkan selambat-lambatnya tanggal 31 Oktober, sedangkan periode Oktober diusulkan selambat-lambatnya tanggal 31 Mei. Contoh misalnya Guru a.n Ahmad Zulfadli ingin naik pangkat periode Oktober 2020 maka DUPAK harus diusulkan paling lambat tanggal 31 Mei 2020, atau ingin naik pangkat periode April 2021 maka DUPAK harus diusulkan paling lambat tanggal 31 Oktober 2020.

DUPAK tidak hanya dapat diusulkan ketika guru ingin mengajukan kenaikan pangkat, tetapi dapat diajukan tiap tahun sehingga ketika sudah memenuhi syarat untuk kenaikan pangkat, berkas-berkas yang perlu dipersiapkan dalam DUPAK tidak menumpuk atau banyak.

2. Dokumen yang Perlu dipersiapkan untuk Mengisi DUPAK Guru

Untuk menyusun atau mengisi Daftar Usul Kenaikan Pangkat (DUPAK) perlu dipersiapkan dokumen-dokumen berikut ini:

Penilaian Angka Kredit (PAK) periode sebelumnya. Dokumen PAK periode sebelumnya digunakan untuk mengentry angka kredit (AK) dibagian kolom “Lama” sesuai dengan tugas atau unsur-unsur yang memperoleh angka kredit

Penilaian Sasaran Kerja Pegawai (SKP) selama masa periode penilaian. Misalnya PAK terakhir terbit 13 Agustus 2018 untuk masa penilaian 1 Januari 2017 – 31 Desember 2017, artinya dokumen penilaian SKP yang harus disiapkan adalah SKP mulai tahun 2018 ke atas.

3. Persiapan Dokumen Pengisian DUPAK Guru

DUPAK diisi oleh pejabat pengusul yaitu kepala sekolah dengan mempersiapkan dokumen-dokumen seperti yang disebutkan di atas. Selain kepala sekolah, guru juga dapat mengisi format DUPAK dengan bantuan dan bimbingan kepala sekolah atau guru lain yang sudah paham.

Untuk contoh pengisian DUPAK kali ini kita akan coba menggunakan dokumen penulis sebagai guru yang diusul oleh pejabat pengusul (Kepala Sekolah) dengan keterangan sebagai berikut:

Periode Kenaikan Pangkat: Oktober 2020

Periode penilaian PAK terakhir: 1 Januari 2017 – 31 Desember 2017

Periode Pengajuan DUPAK: 1 Januari 2018 – 31 Desember 2019

Dengan memperhatikan keterangan di atas, maka format isian DUPAK harus disampaikan paling lambat tanggal 31 Mei 2020.

3.1. Dokumen Penilaian Angka Kredit (PAK)

Pada dokumen PAK yang telah terbit untuk periode 1 Januari – 31 Desember 2017 terdapat beberapa unsur yang telah ditetapkan angka kreditnya oleh Tim Penilai Angka Kredit yaitu:

Unsur Utama:

Mengikuti pendidikan dan memperoleh gelar//izajah/akta

Pembelajaran/bimbingan dan tugas tertentu

Melaksanakan pengembangan diri

Unsur Penunjang:

Penunjang tugas guru

Kolom “Jumlah” pada dokumen PAK di atas nantinya akan dimasukkan pada isian DUPAK yaitu pada kolom Angka Kredit “Lama”.

3.2. Dokumen Penilaian SKP

Dokumen penilaian SKP yang harus dipersiapkan untuk kenaikan pangkat periode Oktober 2020 adalah SKP tahun 2018 dan 2019 karena PAK terakhir terbit untuk periode 2017

Unsur Utama:

Merencanakan dan melaksanakan pembelajaran, mengevaluasi dan menilai hasil pembelajaran, menganalisis hasil pembelajaran, melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian: 5,25 AK

Menjadi ketua program keahlian / program studi atau sejenisnya: 5,25 AK

Menjadi pengawas penilaian dan evaluasi terhadap proses dan hasil belajar: 0,42 AK

Mengikuti diklat fungsional lamanya antara 30 – 80 jam (3 AK) terdiri dari:

Mengikuti pelatihan dalam jaringan pembuatan dan pemanfaatan google site

Mengikuti pelatihan dalam jaringan Satu Guru Satu Blog (Sagusablog)

Mengikuti diklat model pembelajaran teknologi informasi dan komunikasi

Unsur Penunjang:

Membimbing siswa dalam praktik kerja nyata/praktik industri/ekstra kurikuler dan yang sejenisnya: 0,17 AK

Menjadi anggota aktif organisasi profesi: 0,75 AK

Kegiatan tugas jabatan guru yang mendapatkan angka kredit berdasarkan penilaian SKP di atas dapat dirinci sebagai berikut:

Unsur Utama:

Merencanakan dan melaksanakan pembelajaran, mengevaluasi dan menilai hasil pembelajaran, menganalisis hasil pembelajaran, melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian: 5,25 AK

Menjadi ketua program keahlian / program studi atau sejenisnya: 5,25 AK

Membimbing siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler: 0,53 AK

Mengikuti diklat fungsional lamanya antara 30 – 80 jam: 1 AK

Membuat modul/diktat pembelajaran digunakan di tingkat sekolah/madrasah setempat (2 diktat): 1 AK

Unsur Penunjang:

Membimbing siswa dalam praktik kerja nyata/praktik industri/ekstra kurikuler dan yang sejenisnya: 0,17 AK

Menjadi anggota aktif organisasi profesi: 0,75 AK

Pengawas ujian nasional: 0,08 AK

Pengawas ujian nasional: 0,08 AK

4. Contoh Pengisian DUPAK Guru

Jika dokumen yang diperlukan sudah dipersiapkan, berikutnya adalah mengisi DUPAK sesuai dengan unsur-unsur atau tugas guru yang telah dilakukan pada periode sebelumnya (dokumen PAK) dan tugas guru yang akan ditambahkan ke dalam format isian DUPAK (dokumen penilaian SKP).

Tahapan pengisian DUPAK guru adalah sebagai berikut:

Mengisi form identitas, diantaranya: nomor, instansi, masa penilaian, nama, NIP, NUPTK, Nomor Karpeg, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, pendidikan, pangkat/golongan, jabatan, dan lain-lain

Mengisi Angka Kredit Instansi Pengusul pada kolom “Lama” berdasarkan dokumen PAK

Mengisi Angka Kredit Instansi Pengusul pada kolom “Baru” berdasarkan dokumen penilaian SKP

Menjumlahkan Angka Kredit “Lama” dan “Baru” pada kolom “Jumlah“

4.1. Mengisi Angka Kredit Instansi Pengusul pada kolom “Lama” berdasarkan dokumen PAK

Pada dokumen PAK periode sebelumya, angka kredit yang harus dientry ke format isian DUPAK adalah unsur pada kolom “JUMLAH.

Mengikuti pendidikan dan memperoleh gelar/izajah/akta: 100,000 AK

Pembelajaran/bimbingan dan tugas tertentu: 58,913 AK

Melaksanakan pengembangan diri: 4,000 AK

Penunjang tugas guru: 9,870 AK

Total angka kredit unsur utama dan penunjang dapat dilihat pada kolom berikut

Pastikan jumlah angka kredit pada isian DUPAK sama dengan yang terlampir pada dokumen PAK.

4.2. Mengisi Angka Kredit Instansi Pengusul pada kolom “Baru” berdasarkan dokumen penilaian SKP

Dokumen penilaian SKP yang harus dipersiapkan adalah SKP tahun 2018 dan 2019. Jika terdapat unsur atau tugas jabatan yang sama, maka angka kredit kedua unsur tersebut harus dijumlahkan terlebih dahulu, sebelum dientry ke kolom Angka Kredit “Baru” pada format isian DUPAK

Merencanakan dan melaksanakan pembelajaran, mengevaluasi dan menilai hasil pembelajaran, menganalisis hasil pembelajaran, melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian: 10,500 AK

Menjadi ketua program keahlian / program studi atau sejenisnya: 10,500 AK

Menjadi pengawas penilaian dan evaluasi terhadap proses dan hasil belajar: 0,420 AK

Membimbing siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler: 0,530 AK

Mengikuti diklat fungsional lamanya antara 30 – 80 jam: 4,000 AK

Membuat modul/diktat pembelajaran digunakan di tingkat sekolah/madrasah setempat: 1,000 AK

Membimbing siswa dalam praktik kerja nyata/praktik industri/ekstra kurikuler dan yang sejenisnya: 0,340 AK

Menjadi pengawas ujian sekolah: 0,080 AK

Menjadi pengawas ujian nasional: 0,080 AK

Menjadi anggota aktif organisasi profesi: 1,500 AK

Total Unsur Utama + Unsur Penunjang (Lama, Baru, Jumlah)

Download formatisian DUPAK, silakan klik di sini. Format isian DUPAK belum termasuk LampiranII – V.

Demikian contoh pengisian DUPAK untuk jabatan fungsional guru, mohon kritik dan saran jika terdapat kesalahan dalam penulisan konten ini.

7:45 AM | 0 komentar | Read More

Membuat postingan di blogspot

Written By Bangli Era Baru on Thursday, September 3, 2020 | 9:11 PM

 

        Hari ini kita akan melanjutkan pembahasan pembuatan blog sederhana, dan yang akan kita bahas kali ini adalah tentang cara pembuatan postingan,

Pertama kita masuk ke www.bloger.com lalu kita login dengan akun gmail yangkita miliki setelah login akan adata tampilan seperti ini


Setelah itu kita klik tab postingan akan ada seruan buat entre baru kita klik itu dan aka nada tampilan seperti dibawah ini

Dan ini hasil postingan yang kita buat


 Nah pada kolom judul kita ketik judul seperti tampilan diatas dan pada kolom yang besar kita ketik arikel atau berita dan lita juga bisa menambahkan poto dan video berikut caranya





Nah kita klik ikon seperti gambar diatas ada 4 pilihan yaitu 1 upload dari computer 2 poto, bloger, dari URL, nah untuk kali ini kita pilih upload adri computer atau hp,langsung kita klik akan muncul seperti gambar berikut ini



Akan muncul tampilan seperti ini klita klik pilih file lalu kita pilih salah satu gambar yang akan kita tampilkan 

Pilih atau klik salah satu gambar lalu klik open



Lalu kita klik poto dan kita klik pilih akan akan bisa dapat tampilan seperti ini

Nah cara penambahan gambar atau poto sukses kita lakukan dan sekarang kita akan coba menambahkan video pada blog kita karanya hampir mirib dengan cara menambah kan poto ayo langsung saja, pertama klita klik ikon




Setelah muncul seperti diatas kita diberi 2 pilihan yaitu upload dari computer atau dari youtub nah umtuk percobaan kita coba upload dari youtube, langsung kita klik youtub dan akan muncul tampilan seperti berikut


              Muncul tampilan seperti ini kita pilih salah satu video yang akan kita tampilkan dengan cara klik salah satu video dan klik pilih seperi gambar diatas 

Dan otomatis video akan tampil, nah sangat mudah kan kita hanya menbuat artikel dan pemanis atau penegasan artikel kita bisa tambahkan poto atau video penunjang dari artikel kita,

Nah untuk materi minggu ini cukup kita akan lanjutkan minggu depan dengan materi yang gak kalah 

menariknya. 

Untuk tugas silakan kerjakan dibawah ini 



9:11 PM | 0 komentar | Read More